Jelang Pemilu 2024, Satpol PP Kebumen Tertibkan APK
Jelang Pemilu 2024, Satpol PP Kebumen Tertibkan APK
Halo, #SobatPraja !
Tim Patroli Satpol PP Kebumen kembali mengadakan penertiban fasilitas umum dalam rangka penegakan Perda Kebumen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Jumat (11/08/2023).
Patroli penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Sruweng, Karanganyar, Adimulyo, sampai dengan Kecamatan Petanahan dan Gombong.
Sasaran penertiban kali ini adalah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk, dan sebagainya. APK yang ditertibkan petugas adalah yang tidak berizin, yang masa izinnya habis dan yang sudah rusak.
Salam Praja Wibawa!
---- Berita Terkait ----
