Penertiban Pedagang Yang Menggelar Dagangan Di Teras Pasar Tumenggungan
Penertiban Pedagang Yang Menggelar Dagangan Di Teras Pasar Tumenggungan
Hari Kamis 22 Desember 2022 Satpol PP Kebumen membantu Dinas Perindag KUMKM Kebumen melaksanakan penertiban pedagang Pasar Tumenggungan yang menggelar dagangannya di teras pasar.
Sebagian besar pedagang Pasar Tumenggungan yang memiliki kios sebelah luar menggelar dagangannya sampai ke teras. Ada juga pedagang tidak memiliki kios tapi menata dagangan di teras pasar. Hal ini menyebabkan pasar terlihat tidak tertata dan akses pembeli di teras pasar terhambat.
Petugas dari Satpol PP Kebumen dan Dinas Perindag KUMKM Kebumen memberi arahan pada para pedagang untuk tidak menggelar dagangan di teras pasar. Petugas membantu menggeser dagangan ke dalam kios dan merelokasi pedagang yang belum memiliki kios ke lapak dalam pasar.
Tujuan dari penertiban pedagang ini adalah menata Pasar Tumennggungan agar lebih baik. Juga mengurangi kecemburuan diantara pedagang dalam pasar yang tidak bisa memperluas kiosnya seperti pedagang yang memiliki kios permanen yang menghadap ke teras pasar.
---- Berita Terkait ----
