Pemantauan Kegiatan Hiburan Rekreasi di Bulan Ramadhan
Pemantauan Kegiatan Hiburan Rekreasi di Bulan Ramadhan
Rabu, 5 April 2023 Satpol PP Kebumen mengadakan pemantauan kegiatan hiburan rekreasi di Bulan Ramadhan. Sejumlah karaoke didatangi untuk memastikan tidak beroperasi/tutup. Berdasarkan pemantauan, karaoke yang didatangi semua tutup.
Diberikan pembinaan ditempat pada pengelola pasar malam agar mengatur jam operasional selama Bulan Ramadhan agar tidak mengganggu aktifitas ibadah di masjid sekitarnya.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekda Kebumen Nomor 556.1/4486 tanggal 31 Maret 2023 dalam rangka menyambut Ramadhan untuk Penyelenggara Kegiatan Hiburan Rekreasi Kabupaten Kebumen dihimbau untuk :
1. Agar menyesuaikan jam buka operasional khususnya pada saat Ramadhan agar tidak mengurangi kehidmatan beribadah;
2. Khusus untuk penyelenggara usaha karaoke dimohon untuk tidak melakukan aktifitas dan tutup selama 1 (satu) bulan Ramadhan;
3. Berkoordinasi dengan Dinas/ Instansi/Lembaga terkait berkaitan dengan kegiatan yang memerlukan perijinan dan ketertiban umum;
Himbauan lain dari Sekda Kebumen terkait Bulan Ramadhan dapat diakses pada link berikut :
