Fasilitasi Penertiban Pedagang Pasar Tumenggungan Yang Berjualan Di Area Luar Pasar
Fasilitasi Penertiban Pedagang Pasar Tumenggungan Yang Berjualan Di Area Luar Pasar
Satpol PP Kebumen melakukan fasilitasi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kebumen dalam memberikan teguran dan peringatan pada pedagang Pasar Tumenggungan yang berjualan diarea luar pasar khususnya yang berjualan di sebelah utara dan barat pasar untuk berjualan di dalam pasar (13-2-2023)
Kegiatan fasilitasi ini adalah bentuk kerjasama Satpol PP Kebumen dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kebumen dalam menjaga ketentraman dan ketertiban Pasar Tumenggungan. Selama ini banyak pedagang yang memilih berjualan diarea luar pasar, bahkan ditrotoar samping jalan. Hal ini menyebabkan kecemburuan pada pedagang yang berjualan di los dalam pasar dan menjadikan pasar tidak tertib dan teratur.
Dengan ini diharapkan pedagang pasar bisa mematuhi peringatan dari petugas dan kembali berjualan di dalam Pasar Tumenggungan.
