PENGAWASAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PERDA DAN PERBUB BAGI PELAKU USAHA DI KEBUMEN
PENGAWASAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PERDA DAN PERBUB BAGI PELAKU USAHA DI KEBUMEN
Hai Sobat Praja..
Satpol PP Kebumen melaksanakan Pengawasan atas Kepatuhan terhadap Perda dan Perbup bagi pelaku usaha di Kebumen. Para pelaku usaha harus mengurus perizinan usaha sesuai peraturan yang berlaku.
.
Terhadap pelaku usaha yang belum berizin, belum lengkap perizinannya atau sudah berizin tapi masa berlakunya sudah habis kami beri pembinaan untuk segera mengurus perizinan usahanya ke Moll Pelayanan Publik yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen.
.
Dengan kegiatan Pengawasan atas Kepatuhan Terhadap Perda dan Perbup bagi pelaku usaha ini diharapkan akan meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pelaku usaha pada peraturan perundang undangan yg berlaku dan secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
