Tindak Lanjut Aduan Warga Adanya Penambangan Liar Di Desa Merden Kecamatan Padureso.
Tindak Lanjut Aduan Warga Adanya Penambangan Liar Di Desa Merden Kecamatan Padureso.
Satpol PP Kebumen mendampingi Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan menindaklanjuti aduan warga terkait penambangan liar di Desa Merden Kecamatan Padureso (21/12/2022)
Penambangan liar di Kabupaten Kebumen ditangani oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan dimana wilayahnya meliputi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Wonosobo. Gedung kantor beralamatkan di Jalan Jend. Sudirman No. 10, Pangenjuru Tengah, Kabupaten Purworejo.
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kebumen, Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen dan perangkat Desa Merden menindaklanjuti aduan warga dengan memonitor langsung penambangan liar.
Tim menemukan adanya lokasi pertambangan batu yang cukup luas namun sepi karena saat itu tidak ada aktivitas penambangan. Hanya ditemukan alat berat diatas guguran batu.
Selanjutnya tim segera ke kediaman Bapak Ajis selaku pemilik lahan tambang dan bertemu dengannya. Tim memberikan pembinaan langsung pada Bapak Aziz untuk mengurus izin pertambangan. Beliau menerima saran-saran dari tim dan menyatakan sanggup menghentikan sementara usaha pertambangannya sebelum mendapat izin.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
---- Berita Terkait ----
