Penertiban Anak Sekolah Yang Mabuk Mabukan di Stadion Candradimuka Kebumen
Penertiban Anak Sekolah Yang Mabuk Mabukan di Stadion Candradimuka Kebumen
Hari Senin, 7 November 2022 Satpol PP Kebumen menerima aduan masyarakat mengenai adanya pelajar sekolah yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di salah satu warung depan Stadion Candradimuka Kebumen.
Menindaklanjuti hal itu, anggota Satpol PP Kabupaten Kebumen langsung menuju ke lokasi. Kemudian kami mendapati adanya pelajar yang sedang nongkrong di dalam warung sekitar 10 pelajar yang terdiri dari 2 pelajar perempuan dan 8 pelajar laki-laki.
Petugas selanjutnya menyisir di dalam warung dan di sekitaran warung dan mendapati adanya 2 buah botol aqua kosong yang berbau minuman keras jenis ciu dan 1 buah botol kosong anggur putih
Petugas berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mengajak guru BK (Bimbingan Konseling) untuk ikut ke warung di Stadion Candradimuka Kebumen menemui anak didiknya;
Setelah guru BK dari sekolah sudah datang di stadion selanjutnya penyidik Satpol PP Kabupaten Kebumen memberikan pembinaan ke pelajar tersebut supaya tidak melakukan hal-hal negatif yg dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun pihak sekolah.
Setelah diberikan pembinaan, pelajar tersebut selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk diberikan pembinaan lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yg berlaku di sekolah.
Selanjutnya warung tersebut ditutup/disegel dengan dipasang Satpol PP Line dan ditempel Berita Acara Penyegelan/Penutupan Lokasi. Kepada pemilik warung diberikan surat panggilan sebagai saksi Pelanggaran Pasal 5 jo Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) Perda Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
