Satpol PP Kabupaten Kebumen Study Tiru Operasi Intelijen (Pencarian Informasi) Kegiatan DBHCHT di Kabupaten Wonosobo
Satpol PP Kabupaten Kebumen Study Tiru Operasi Intelijen (Pencarian Informasi) Kegiatan DBHCHT di Kabupaten Wonosobo
Satpol PP Kabupaten Kebumen melaksanakan Study Tiru Operasi Intelijen (Pencarian Informasi) Kegiatan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) di Kabupaten Wonosobo. Senin (24/11/2025).
Kunjungan Study Tiru yang diketuai oleh Kabid Gakda dan Perkada Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, S.E. dan diikuti oleh anggota bidang Gakda ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kerjasama dalam penindakan pemberantasan rokok ilegal.
Satpol PP Kabupaten Kebumen mempelajari bagaimana Satpol PP Kab. Wonosobo melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan penggunaan dana DBHCHT yang tidak sesuai dengan peraturan. Satpol PP Kab. Wonosobo sudah melakukan 105 kali kegiatan pemberantasan BKC Ilegal di tahun 2025 dengan anggaran Rp. 508.168.977,- dan 60 kali di tahun 2026 dg anggaran Rp. 347.390.157,-.
Dalam kesempatan ini juga berbagi informasi dengan mempelajari pengalaman dan strategi yang dilakukan Satpol PP Kab. Wonosobo dalam pemberantasan rokok ilegal, dimana hal ini dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola DBHCHT dan menindak peredaran rokok ilegal.
Untuk temuan pelanggaran cukai di Wilayah Wonosobo dalam satu tahun terakhir dengan total temuan 225.912 batang rokok ilegal.
