Penertiban Dan Pembinaan Manusia Silver
Penertiban Dan Pembinaan Manusia Silver
Hai Sobat Praja….
Hari Selasa 31 Mei 2022 Satpol PP Kebumen menertibkan dan membina MANUSIA SILVER yang mengemis di perempatan utara Stadion Candradimuka Kebumen.
Dua orang manusia silver ini berasal dari Kecamatan Alian. Setelah diamankan, mereka kami bawa ke puskesmas untuk dicek kesehatannya. Kemudian kami bawa mereka ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Kami berkoordinasi dengan camat dan pemerintah desa asal manusia silver untuk bersama-sama melakukan pembinaan. Setelah itu mereka kami antarkan pulang ke rumahnya masing-masing.
Apa yang kami lakukan sama sekali tidak menjamin mereka untuk tidak kembali mengemis dijalan karena ini bukan yang pertama kali kami membina mereka. Semoga langkah-langkah persuasif dan humanis dari Satpol PP Kebumen, Camat dan pemerintah desa dapat menyadarkan mereka untuk tidak lagi mengemis dijalan karena sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat, pemerintah daerah bertugas menertibkan anak jalanan, pengemis, gelandangan, orang terlantar dan pengamen yang mengganggu ketertiban umum.
Penertiban pengemis ini akan terus kami intensifkan menjelang diselenggarakannya Kebumen International Expo. Diharapkan acara tersebut bebas dari pengemis yang sering beroperasi di seputar Alun-alun Kebumen.
