Pembinaan Badan Usaha Yang Memasang REklame Belum Sesuai Aturan

Pembinaan Badan Usaha Yang Memasang REklame Belum Sesuai Aturan
Hai Sobat Praja…..
Begitu banyak reklame yang terpasang di Kabupaten Kebumen. Sebagian besar dari reklame-reklame itu dipasang menyalahi aturan. Disepanjang jalan utama bahkan sampai ke pelosok-pelosok desa, banyak ditemui spanduk yang melintang jalan, dipaku di pohon, sudah lapuk dan tidak berizin.
Karena itu pada Kamis 21-04-2022 Satpol PP Kebumen melakukan pembinaan langsung pada pelaku usaha yang belum memasang reklame sesuai aturan. Dengan pendekatan langsung secara persuasif dan humanis ini diharapkan para pelaku usaha dapat mematuhi aturan terkait pemasangan reklame.
---- Berita Terkait ----