Dibagi Lima Regu, Satpol PP Kebumen Lakukan Penertiban PKL
Dibagi Lima Regu, Satpol PP Kebumen Lakukan Penertiban PKL
Hai, Sobat Praja!
Satpol PP Kebumen kembali melaksanakan patroli penertiban fasilitas umum, dalam rangka penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kebumen Kota, Kamis (10/08/2023).
Para anggota dibagi menjadi 5 regu dan disebar ke beberapa titik, diantaranya Jalan HM. Sarbini, Jalan Pemuda, Jalan Ronggowarsito, Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Raya Sokka. Para pedagang yang berjualan dengan membuka tenda di atas bahu jalan dan trotoar telah ditertibkan. Tim patroli juga berhasil menertibkan reklame yang pemasangannya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Salam Praja Wibawa!
---- Berita Terkait ----
