Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Di Wilayah Kabupaten Kebumen Tanggal 29 - 30 Mei 2023
Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Di Wilayah Kabupaten Kebumen Tanggal 29 - 30 Mei 2023
Senin-Selasa, 29 – 30 Mei 2023 dilaksanakan kegiatan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Kebumen. Tim terdiri dari anggota Satpol PP, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Cilacap, Polres Kebumen dan Kodim 0709 Kebumen
Selama dua hari tim berhasil menyita barang kena cukai ilegal berupa 716 batang rokok lintingan dan 17 bungkus rokok merk Luffman. Semuanya disita dari 5 (lima) warung.
Tindakan yang dilakukan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Cilacap sebagai berikut :
- Rokok ilegal (tanpa pita cukai) yg ditemukan disita sbg barang bukti.
- Kepada pemilik diberikan Berita Acara Penyitaan dan diberikan pembinaan untuk tidak menjual rokok ilegal, dan apabila kemudian hari masih didapati berjualan rokok ilegal maka akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan pada UU Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Cukai.
---- Berita Terkait ----
