Evakuasi Penyandang Disabilitas Mental Yang Dipasung Pada Padepokan Walisiri Desa Winong
Evakuasi Penyandang Disabilitas Mental Yang Dipasung Pada Padepokan Walisiri Desa Winong
Hari/tanggal Jumat s/d Senin tanggal 19 s/d 22 Mei 2023 Satpol PP Kebumen memberikan fasilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk mengevakuasi penyandang disabilitas mental yang dipasung, pada Padepokan Walisiri Desa Winong Kecamatan Mirit ke Rumah Sakit Jiwa di Jawa Tengah. Evakuasi dilakukan bersama sama, Dinsos P3A, Dinkes PPKB, Disdukcapil, Forkompimcam Mirit, Puskesmas Mirit, Pemdes Winong, Tagana, Relawan Peduli ODGJ dan unsur lainnya.
Petugas dari Satpol PP Kebumen selalu mendampingi petugas selama kegiatan berlangsung dari pendataan, pengecekan kesehatan sampai mengawal penyandang disabilitas mental ke Rumah Sakit Jiwa yang dituju.
Untuk sementara Padepokan Walisiri Desa Winong, disepakati tidak menerima calon penerima manfaat.
