Mediasi Adanya Penambangan Pasir Ilegal Di Sungai Lukulo
Mediasi Adanya Penambangan Pasir Ilegal Di Sungai Lukulo
Selasa, 16 Mei 2023 Satpol PP Kebumen melaksanakan kegiatan mediasi terkait penambangan pasir ilegal di Sungai Lukulo di Balai Desa Pandan Lor Kecamatan Klirong. Mediasi dihadiri pejabat struktural Satpol PP Kebumen, perwakilan Kecamatan Klirong, Kepala Desa Pandan Lor dan Ayamputih serta penambang pasir ilegal.
Dalam mediasi disampaikan dasar hukum terkait pertambangan dan lingkungan hidup juga kondisi kerusakan lingkungan akibat maraknya penambangan pasir ilegal di sepanjang Sungai Lukulo.
Kegiatan mediasi diakhiri dengan tinjauan langsung ke lokasi penambangan pasir ilegal di Desa Tanggulangin. Tim memberikan pembinaan langsung pada para penambang di lokasi pertambangan untuk menghentikan kegiatan penambangan sampai adanya titik temu musyawarah dengan pemerintah daerah dan metaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
