Pemberian Bantuan Sosial Pada Anggota Satlinmas Tahun 2023
Pemberian Bantuan Sosial Pada Anggota Satlinmas Tahun 2023
Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menyalurkan bantuan sosial pada 20 anggota Satlinmas yang meninggal dunia.
Bantuan sosial diterima oleh ahli waris melalui virtual acount Bank Jateng Cabang Kebumen.
Pemberian bantuan sosial ini untuk memberikan penghargaan atas kinerja dan pengabdian anggota Satlinmas yang selama ini bekerja dengan sukarela.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kebumen menganggarkan untuk menambah kuota penerima bantuan sosial menjadi 38 orang. Saat ini telah masuk 10 permohonan bantuan sosial. Masih kurang 28 orang lagi.
Kami persilahkan apabila ada anggota Satlinmas Kebumen yang meninggal, ahli waris bersama pemerintah desa setempat segera mengajukan permohonan bantuan sosial dengan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Surat permohonan kepada Bupati Cq. Kepala Satpol PP Kebumen.
2. Kartu Tanda Anggota Satlinmas (KTA) asli
3. Surat Kematian
4. Surat Keterangan ahli waris dari desa.
5. Surat Keterangan Anggota Satlinmas TTD Kades/Lurah.
6. Fotocopy KTP ahli waris legalisir desa
7. Fotocopy buku nikah ahli waris legalisir desa
8. Fotocopy Kartu Keluarga legalisir desa
9. Fotocopy rekening BPD Jateng atas nama ahli waris
