Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Di Wilayah Kabupaten Kebumen
Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Di Wilayah Kabupaten Kebumen
Kamis, 13 April 2023 dilaksanakan kegiatan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Kebumen.
Tim terdiri dari anggota Satpol PP, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Cilacap dan Polres Kebumen.
Di sebuah warung di Desa Sruweng, Kecamatan Sruweng, tim menangkap tangan pemilik warung memperjualbelikan 35 merk rokok dengan total 531 bungkus @9.495 batang rokok ilegal.
Selanjutnya petugas dari KPPBC TMP C Cilacap menyita barang bukti rokok ilegal dan memproses penjual sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
---- Berita Terkait ----
