Penertiban Reklame Tokoh Politik
Penertiban Reklame Tokoh Politik
Pemasangan media reklame berbentuk spanduk atau baliho dari berbagai pihak banyak yang tidak mematuhi aturan. Sebagian media reklame yang dipasang tidak berizin, ijinnya sudah berakhir, sudah rusak/lapuk dan pihak pemasang tidak segera melepas reklame tersebut.
Satpol PP Kebumen menertibkan media reklame-reklame tersebut untuk menjaga ketentraman dan ketertiban Kabupaten Kebumen dari banyaknya reklame yang mengganggu warga.
Semoga dengan ini para pemasang reklame bisa lebih memperhatikan perizinan dan aturan saat memasang reklame.
---- Berita Terkait ----
