Penertiban Reklame Tanggal 19 Maret 2023
Penertiban Reklame Tanggal 19 Maret 2023
Hari Minggu, 19 Maret 2023 Satpol PP Kebumen melaksanakan Penegakkan Perda No 4 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat khususnya pada penertiban reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan, tidak berijin, masa ijin habis dan yang sudah rusak.
Dibentuk dua tim penertiban yang melakukan penertiban reklame yaitu :
1. Tim Wilayah Kebumen Kota ke wilayah Kecamatan Padureso
2. Tim Wilayah Kebumen Kota ke wilayah Kecamatan Mirit
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif.
---- Berita Terkait ----
