Penertiban Pedagang Pasar Kutowinangun
Penertiban Pedagang Pasar Kutowinangun
Anggota Satpol PP Kab Kebumen Pos Prembun dipimpin oleh Bpk Mismun melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area parkir Pasar Kutowinangun (24/01/2023).
Penertiban dilaksanakan bersama-sama dengan anggota Polsek Kutowinangun dan Disperindag KUMKM Kebumen. Para pedagang dibina dan diarahkan untuk berjualan didalam pasar menempati lapak-lapak yang sudah disediakan.
Para pedagang memahami arahan dari petugas untuk berjualan di dalam pasar. Dengan sabar, anggota Satpol PP membantu pedagang mengemas dagangannya.
Wilayah tugas Pos Satpol PP Prembun melaksanakan pelayanan di kecamatan Prembun, Kutowinangun, Poncowarno, Padureso, Bonorowo, Mirit dan Ambal.
---- Berita Terkait ----
