Mengawali Awal Tahun Satpol PP Menggiatkan Penertibkan Reklame Di Seluruh Kabupaten Kebumen
Mengawali Awal Tahun Satpol PP Menggiatkan Penertibkan Reklame Di Seluruh Kabupaten Kebumen
Mengawali Tahun 2023 Satpol PP Kab Kebumen melaksanakan penertiban reklame pada tanggal 3 s/d 5 Januari 2023. Satpol PP Kebumen mengerahkan 4 regu patroli tiap hari untuk menertibkan reklame yang tidak berizin, tidak membayar pajak, dipasang menyalahi aturan, maupun yg kondisinya tidak layak.
Kami berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Kabupaten Kebumen untuk medapatkan data reklame yang sudah berizin dan batas waktu ijin pemasangannya. Kami juga berkoordinasi dengan kasi trantib di kecamatan yang lebih paham lokasi pemasangan reklame di wilayahnya.
Dari 3 hari mengintensifkan penertiban reklame, reklame yang berhasil ditertibkan adalah :
Spanduk : 92
Benner :367
Baliho : 205
Total reklame yang ditertibkan yaitu 664 reklame
Kepada segenap Masyarakat Kabupaten Kebumen yang berkepentingan untuk memasang media reklame, dihimbau agar membayar pajak daerah, mengurus izin, memasang secara benar, dan setelah masa pajaknya berakhir, media reklame dilepas, sesuai ketentuan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
