Rapat Koordinasi Penegakan Peraturan Daerah Di Satpol PP Kebumen
Rapat Koordinasi Penegakan Peraturan Daerah Di Satpol PP Kebumen
Satpol PP Kebumen melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penegakan Peraturan Daerah Tahun 2022 di Aula Satpol PP Kebumen (1-12-2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergisitas dalam penegakan peraturan daerah. Juga untuk menjaring masukan untuk optimalisasi pelaksanaan penegakan peraturan daerah dimasa yang akan datang.
Kegiatan dihadiri perwakilan beberapa OPD terkait dan kasi trantib kecamatan se Kabupaten Kebumen. Narasumber kegiatan ada dua yaitu :
- Kapten Infantri Suyoto, Pasi Ops Kodim 0709 Kebumen.
- Iptu Sucipto, Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Kebumen
Dalam paparannya Kapten Infantri Suyoto menyampaikan kesiapan Kodim 0709 Kebumen mendukung Pemda dan Polri dalam melaksanakan tugas mewujudkan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kebumen. TNI siap mendukung dan bersinergi dengan Satpol PP Kebumen dalam menegakan peraturan daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari tugas pokoknya dalam menegakkan kedaulatan negara.
Iptu Sucipto dalam paparannya memperkenalkan Restorative Justice dalam penanganan tindak pidana. Restorative Justice adalah pendekatan dalam memecahkan masalah secara musyawarah, dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pihak pihak terkait untuk bersama sama menciptakan kesepakatan dan perdamaian serta penyelesaian yang adil dan seimbang bagi korban maupun pelaku serta untuk mengembalikan pola hubungan yang baik dalam masyarakat.
Satpol PP Kebumen sangat terbuka dalam menerima masukan dan kritikan dari warga Kebumen dalam mengoptimalkan pelaksanaan penegakan peraturan daerah. Masukan dari warga dapat disampaikan langsung ke Kantor Satpol PP Kebumen maupun melalui WhatsApp Satpol PP Kebumen pada link berikut ini.
