Rapat Evaluasi Pengawasan Atas Kepatuhan Terhadap Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Bupati Tahun Anggaran 2022
Rapat Evaluasi Pengawasan Atas Kepatuhan Terhadap Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Bupati Tahun Anggaran 2022
Hari Selasa 25 Oktober 2022 Satpol PP Kebumen melaksanakan Kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Atas Kepatuhan Terhadap Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Bupati Tahun Anggaran 2022. Kegiatan diikuti oleh perwakilan OPD terkait dan Kasi Trantib se Kabupaten Kebumen.
Sasaran Kegiatan Pengawasan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Daerah Dan Peraturan Bupati Pada Tahun 2022 adalah masyarakat dan badan usaha yang terindikasi melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati. Selama tahun 2022 Satpol PP Kebumen telah melakukan kegiatan sebanyak 36 kali yang meliputi seluruh kecamatan di Kabupaten Kebumen dengan jumlah masyarakat/badan udaha yang dikunjungi sejumlah 92 lokasi.
Dari hasil pengawasan pada tahun 2022 terdapat temuan sebagai berikut:
1. Sebagian besar belum memiliki izin sama sekali
2. Sudah memiliki izin tapi masih model lama belum dikonversi ke perizinan berbasis resiko
3. Sangat sedikit yang sudah memiliki izin berbasis resiko (OSS berbasis resiko)
