Mediasi Pedagang Warung Semi Permanen Di Kelurahan Selang
Mediasi Pedagang Warung Semi Permanen Di Kelurahan Selang
Menindaklanjuti keberadaan warung makan semi permanen di Jalan Kutoarjo Kelurahan Selang yang dilaporkan warga ke Lapor Cepat Bupati, hari Rabu, 03 Agustus 2022 Satpol PP Kebumen mengundang keduabelah pihak ke Aula Satpol PP Kebumen.
Warung sangat strategis karena di utara jalan besar tidak jauh dari Rumah Makan Rosya.Tanah yang digunakan untuk membangun warung semi permanen sebenarnya milik PT Pertamina. Pemilik tanah dan toko dibelakangnya sangat terganggu dengan keberadaan warung dan menghendaki untuk dibongkar.
Satpol PP Kebumen mengundang keduabelah pihak baik pemilik warung semi permanen dan pemilik tanah/toko dibelakangnya. Kasatpol PP Kebumen Bpk. Drs. Udy Cahyono, MSi memimpin langsung mediasi kedua belah pihak.
Mediasi yang diinisiasi Satpol PP Kebumen cukup alot dan belum bisa menemukan titik temu. Akhirnya keduanya menghendaki menyelesaikan permasalahan bersama secara kekeluargaan.
