Permasalahan Tambang Galian Ilegal Di Desa Mulyosri Kecamatan Prembun
Permasalahan Tambang Galian Ilegal Di Desa Mulyosri Kecamatan Prembun
Menindaklanjuti laporan warga ke Lapor Cepat Bupati pada hari Senin, 1 Agustus 2022 terkait adanya galian ilegal di Desa Mulyosri Kecamatan Pembun, Satpol PP Kebumen bersama beberapa OPD/instansi terkait langsung ke lokasi galian untuk memberikan pembinaan sesuai tupoksi masing-masing. Inti pembinaan dari tim adalah menekankan kegiatan penambangan agar sesuai aturan yg berlaku
Sedangkan terkait masalah dari warga yg keberatan, tim gabungan berusaha memberikan masukan agar permasalahan warga terkait galian yang mengganggu ketentraman dan ketertiban disekitarnya agar disikapi secara arif dan bijaksana dengan para pihak yg berkepentingan.
Tim gabungan berusaha menyelesaikan masalah dengan mempertemukan para pihak yang terkait yaitu pemilik lahan yang digali, pemilik rumah yang berbatasan langsung dengan lahan yang digali dan penanggung jawab pemilik alat berat yang menggali lahan. Setelah pihak OPD/instansi terkait memberikan pembinaan sesuai dengan tupoksi masing-masing, akhirnya didapatkan kesepakatan bersama dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Dengan adanya berita acara kesepakatan tersebut diharapkan semua permalahan terkait galian dapat diselesaikan dengan baik.
