Kabid Trantibum dan Linmas Hadiri Sidang Peripurna DPRD Kebumen, Raperda Ekonomi Kreatif dan Layak Anak Disetujui Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kabid Trantibum dan Linmas Hadiri Sidang Peripurna DPRD Kebumen, Raperda Ekonomi Kreatif dan Layak Anak Disetujui Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Kabupaten Kebumen, Zuni Sutopo, S.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif serta Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Rabu (2/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurrohman tersebut menghasilkan persetujuan seluruh fraksi terhadap kedua raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kebijakan pemerintah daerah yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif diharapkan dapat memberikan perhatian dan pembinaan yang lebih baik kepada pelaku ekonomi kreatif, termasuk mereka yang berada di wilayah perdesaan. Regulasi ini juga diharapkan mampu membuka peluang pengembangan usaha, meningkatkan kreativitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi landasan untuk memperkuat pemenuhan dan perlindungan hak anak. Implementasinya membutuhkan sinergi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta berbagai pihak agar anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi atas selesainya pembahasan kedua raperda tersebut. Menurutnya, regulasi tersebut memiliki kaitan erat dengan kepentingan masyarakat, baik dalam pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif maupun pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Setelah mendapat persetujuan bersama, kedua raperda selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan nomor register sebelum diundangkan menjadi Perda Kabupaten Kebumen.
Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan terus mengawal pelaksanaannya agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya dalam meningkatkan peluang ekonomi serta menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan aman bagi anak.
