Penertiban PKL Alun-Alun Pancasila
Penertiban PKL Alun-Alun Pancasila
Satpol PP Kabupaten Kebumen bersama TNI/Polri, kembali melakukan penertiban PKL di Alun-Alun Pancasila. Sabtu (22/11/2025).
Puluhan personil Satpol PP, TNI/Polri menertibkan PKL dan penyedia jasa mainan anak yang nekat beroprasi di kawasan bebas PKL. Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati sejumlah PKL yang melanggar aturan larangan berjualan di Alun-Alun Pancasila yaitu Perda No. 2 Tahun 2018 dan Perda No. 4 Tahun 2020. Penertiban sempat diwarnai dengan adu argumen antara petugas dengan para PKL yang enggan untuk ditertibkan. Namun dengan ketegasan petugas Satpol PP Kebumen, para PKL tetap ditertibkan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk berjualan Pemkab Kebumen telah menyediakan tempat berjualan, dimana sesuai regulasi bahwa hanya PKL yang berada di kapal mendoan yang boleh berjualan di Alun-Alun Pancasila. Dan PKL yang memiliki ID Card yang sebelumnya sudah terdata di DisperindagKUKM hanya boleh berjualan di Alun-Alun Pancasila pada Sabtu sore dan Minggu sore saja, sedangkan untuk hari biasa kawasan Alun-Alun harus steril dari para PKL.
Mari kita jaga bersama Alun-Alun Pancasila sebagai ruang publik yang dipergunakan untuk kepentingan umum, seperti olah raga, tempat berkumpul dan berinteraksi serta kegiatan bermasyarakat lainnya.
