Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Wilayah Kecamatan Kebumen
Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Wilayah Kecamatan Kebumen
DisperindagKUKM berkolaborasi dengan Satpol PP dan DPMPTSP Kabupaten Kebumen dalam pelaksanaan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Wilayah Kecamatan Kebumen. Acara ini dilaksanakan di Hotel Grand Kolopaking, Kebumen. Hadir dalam agenda ini, Sekretaris DisperindagKUKM Kebumen Marifah, S.I.P., M.M., Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat Satpol PP Kebumen Zuni Sutopo,S.H., Perwakilan DPMPTSP Erni Rahayu, S.K.M., dan para perwakilan PKL di Wilayah Kecamatan Kebumen. Dalam kesempatan ini, para perwakilan PKL menyampaikan keluh kesah dan harapannya terkait penataan tempat agar PKL dapat berjualan dengan nyaman tanpa melanggar peraturan yang ada. Kabid Trantibum Zuni Sutopo menyampaikan, bahwa saat ini ada banyak tempat yang diperbolehkan untuk berjualan. Beliau juga menjelaskan, bahwa Satpol PP akan bertindak tegas kepada pedagang yang meninggalkan sarana dagang di lokasi berjualan di luar waktu yang sudah ditentukan, karena dapat mengganggu kenyamanan pengguna fasilitas umum. Melalui pembinaan ini, diharapkan dapat menjadi ruang diskusi untuk menemukan solusi, agar PKL tetap dapat berjualan dengan aman tanpa melanggar aturan, dan tanpa mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.
