Focus Group Discussion (FGD) Raperda Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di Kota Surakarta
Focus Group Discussion (FGD) Raperda Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di Kota Surakarta
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Raperda Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) yang diselenggarakan di Kota Surakarta dan dibuka secara resmi oleh Asisten Pemkesra Sekda Provinsi Jawa Tengah, Bapak Iwanuddin Iskandar, SH, M.Hum.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah untuk menghimpun aspirasi, masukan, dan saran konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Raperda Trantibum Linmas agar lebih implementatif dan adaptif terhadap kondisi sosial masyarakat.
- Narasumber:
1. Ketua Bapemperda Provinsi Jawa Tengah : Bapak Zulkarnain Iskandar ()
2. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) : Dr. Rosita Candrakirana, S.H., M.H.
3. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah : Bapak Haerudin, S.H., M.H.
-Moderator:
1. Tim Ahli Bapemperda : Bapak Abdul Wahid, S.Pd, M.Si.
-Peserta FGD:
1. Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah.
2. Kepala Satpol PP Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
3. Para Kabid Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.
4. Akademisi.
Dengan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang kuat, menyeluruh, dan mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat di bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan mampu menciptakan kesepahaman bersama antara Pemerintah Daerah dan Satpol PP pada pentingnya penegakan Peraturan Daerah Trantibum Linmas.
