Press Release Hasil Operasi Penertiban Minuman Beralkohol yang Melanggar Perda No. 4 Tahun 2020
Press Release Hasil Operasi Penertiban Minuman Beralkohol yang Melanggar Perda No. 4 Tahun 2020
Satpol PP Kabupaten Kebumen Gelar Press Release yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kab. Kebumen Drs.Isnadi,M. AP. didampingi oleh Kabid Gakda dan Perkada Juniadi Prasetyo, S.E. Serta PPNS Satpol PP Pancar Adi Kuncoro, S.H. M. PA. di Aula Satpol PP Kab. Kebumen.
Press release ini di hadiri oleh insan pers dari Media Kebumen. Dalam Press Release nya Sekretaris Satpol PP menyatakan kegiatan ini merupakan release atas 165 temuan di sebuah rumah dan 3706 temuan di gudang minuman beralkohol di Kec. Mirit. dengan 29 jenis minuman beralkohol. Selain itu juga di temukan 1 galon dan 5 bungkus ciu putih di Kec. Puring.
Sekretaris Satpol PP menyatakan operasi ini adalah hasil dari aduan warga yang resah akan peredaran minuman beralkohol di lingkungannya. Dan operasi ini juga dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Pilkada.
Kabid Gakda dan Perkada menyatakan temuan ini adalah temuan yang terbesar dan tersangka merupakan pemasok ke berbagai wilayah di Kebumen. Modus dari tersangka adalah dengan menjadikan rumahnya sebagai warung sembako untuk mengelabuhi Petugas.
“Kami berterima kasih pada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi menadu pada kami dan memberikan informasi sehingga kami dapat melaksanakan kegiatan ini secara maksimal dan kedepannya kami mohon untuk tetap dapat bersinergi agar bersama-sama mencipktakan kondisi yang kondusif dan Kebumen yang nyaman dan Kebumen yang tentram dan tertib. Pangkas Sekretaris Satpol PP Kab. Kebumen. Drs. Isnadi M. AP.
