Satpol PP Kabupaten Kebumen Bersama Bea Cukai Terus Gencar Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Satpol PP Kabupaten Kebumen Bersama Bea Cukai Terus Gencar Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Satpol PP Kabupaten Kebumen bersama dengan Bea Cukai Cilacap, Kodim 0709 dan Polres Kebumen kembali melakukan operasi gabungan pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Kecamatan Mirit. Rabu (14/11/2024).
Sebelumnya Tim melakukan app terlebih dahulu dan dipimpin langsung oleh Kabid Gakda dan Perkada Juniadi Prasetyo, S.E. di Mako Satpol PP Kebumen untuk selanjutnya menuju lokasi yang sebelumya telah menjadi target operasi.
Lokasi pertama tim menyambangi sebuah toko P.K. milik Ibu S.R. dan toko S.R.C. namun tim tidak berhasil menemukan adanya rokok ilegal. Lokasi selanjutnya tim menyambangi toko/warung milik Pak W. di toko/warung tersebut, tim menemukan 4 bungkus klembak menyan tidak sesuai peruntukan yang seharusnya dari 50 batang rokok yang ditempel pita cukai hanya 20 batabg rokok.
Selanjutnya oleh Petugas KPPBC TMP C Cilacap memberikan Berita Acara Penyitaan dan barang bukti rokok ilegal tersebut di bawa ke Kantor Bea Cukai Cilacap, sesuai aturan yang berlaku yaitu UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
