Tindaklanjuti Aduan Warga
Tindaklanjuti Aduan Warga
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan Warga terkait Penumpukan Barang di Prembun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menumpuk barang dan rongsokan di emperan toko di wilayah Kecamatan Prembun, Jumat (4/9/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap laporan warga mengenai kondisi yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Petugas melakukan penertiban di lokasi, kemudian kembali ke Mako Satpol PP untuk melaksanakan siaga. Kegiatan patroli dan penanganan laporan masyarakat berlangsung aman dan kondusif. Respons terhadap laporan tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Melalui koordinasi antara masyarakat dan petugas, berbagai persoalan ketertiban di lingkungan dapat lebih cepat ditindaklanjuti secara tertib dan sesuai ketentuan.
